You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Joglo Rutin Berlatih Seni Budaya Betawi
photo Folmer - Beritajakarta.id

Warga Joglo Rutin Berlatih Seni Budaya Betawi

Warga Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, mulai dari anak-anak, remaja dan kaum ibu, selama ini rutin berlatih seni dan budaya di Sanggar Rumah Betawi Joglo.  

Ibu-ibu rutin berlatih seni Hadroh, anak laki laki berlatih silat dan palang pintu, serta anak perempuan menari

Ernawati (45), warga RT 02/01 Joglo mengatakan, sejumlah kegiatan seni dan budaya masih menggeliat di Sanggar Rumah Betawi Joglo ini, seperti pencak silat, tari topeng dan seni Hadroh.

"Ibu-ibu rutin berlatih seni Hadroh, anak laki laki berlatih silat dan palang pintu, serta anak perempuan menari," ujar Ernawati, Rabu (27/3).  

Lurah Joglo, Matrullah menjelaskan, pihaknya akan terus mengawal aspirasi warga yang meminta pembinaan untuk pelestarian budaya Betawi.  

"Aspirasi warga diusulkan melalui rembuk RW, Musrenbang kelurahan hingga provinsi akan terus kami kawal," ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengusulkan dibangun tempat pelatihan seni budaya di atas lahan seluas 3.000 meter persegi milik Pemprov DKI yang lokasinya tidak jauh dari Sanggar Rumah Betawi Joglo.

"Tempat itu nanti diperuntukkan bagi warga berlatih berbagai kegiatan seni budaya Betawi dan tempat pengembangan kewirausahaan bagi pelaku usaha yang membuat cinderamata ondel ondel," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8146 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1291 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1193 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1106 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye938 personBudhi Firmansyah Surapati